Adapun tujuan utama kegiatan Seminar ini adalah:

  1. “Membaca” Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria untuk keberlanjutan RA masa depan;
  2. Mengelaborasi Strategi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria dengan basis pemaknaan dan keberlanjutan;
  3. Menggali potensi, peluang, inovasi, untuk kebijakan RA ke depan dalam konteks praktik di lapangan;